Rocky Gerung Disomasi Agar Tinggalkan Rumah, Refly Harun: Sama Seperti Kasus HRS Ini

- 9 September 2021, 20:33 WIB
Refly Harun angka bicara soal somasi terhadap Rocky Gerung.
Refly Harun angka bicara soal somasi terhadap Rocky Gerung. /Tangkapan Layar Youtube.com/Refly Harun

GALAMEDIA – Advokat Refly Harun turut menanggapi ancaman yang didapat pengamat politik Rocky Gerung terkait tanah.

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah Rocky yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ancaman tersebut tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky.

Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.

Baca Juga: Sukses Indonesia Tangani Covid-19, Menkes Ngaku Dapet Pujian dari Banyak Negara: Wah Kok Turun, Hebat Sekali

Pendamping hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran.

Awalnya Refly membahas mengenai Haris yang juga disomasi oleh Luhut Binsar Panjaitan.

“Soal Rocky Gerung yang akhirnya disomasi. Dia minta bantuan lawyer yang juga disomasi. Kalau dia disomasi Sentul City, Haris Azhar disomasi Luhut Binsar Panjaitan.”

“Apakah mereka semua bisa selamat dari somasi itu?” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Kamis, 9 September 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x