Kendati demikian, Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 597.550.718.
Sehingga, total kekayaan Jokowi setelah dihitung mencapai Rp 63.616.935.818.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar.
Pada tahun sebelumnya, tahun 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893.
Menanggapi hal ini, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap menyindir Jokowi melalui Twitter pribadinya @YanHarahap.
“Selamat Pak Jokowi, Anda makin kaya di masa pandemi,” ujarnya pada Jumat, 10 September 2021.
Kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.
Bahkan, berdasarkan catatan KPK, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.