Tsunami Setinggi 28 meter Ancam Pacitan, Bisa Datang Hanya dalam Waktu 29 Menit!

- 12 September 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi tsunami. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur terancam dilanda tsunami setinggi 28 meter./PIXABAY/
Ilustrasi tsunami. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur terancam dilanda tsunami setinggi 28 meter./PIXABAY/ /Pixabay/Kellepics

GALAMEDIA - Tsunami setinggi 28 meter disebut bisa mengancam Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pacitan diminta bersiap dengan skenario terburuk gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi di daerah itu.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan, tsunami bisa datang kapan saja.

Bahkan tsunami disebut-sebut bisa mencapai tinggi hingga 28 meter dan datang dalam waktu 29 menit!

Baca Juga: Sesaat Lagi Persija vs PSIS Dimulai, Live di Indosiar, Bisa Ditonton Streaming di HP Anda

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Jokowi Layak Dipolisikan Sebab Kerap Umbar Janji Bohong

Permintaan agar warga bersiap disampaikan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

“Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit," tegas Dwikorita dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu, 12 September 2021.

"Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai," tambahnya.

Sebelumnya, dalam simulasi menghadapi potensi bencana, Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Baca Juga: Menag Yaqut Mendadak Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Dwikorita menyebutkan dengan skenario tersebut maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi jika merasakan goncangan gempa yang besar.

"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," terangnya.

Dwikorita mengatakan yang namanya skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi. Namun demikian, masyarakat dan pemerintah daerah harus sudah siap dengan skenario terburuk tersebut.

Baca Juga: Bagnaia Juara MotoGP Aragon 2021, Duel Sengit Hingga Lap Terakhir dengan Marc Marquez

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Tahun 1998 Lebih Baik dari Era Jokowi, Profesor UI: Gak Heran Kalo Cari Utangan dari China

Artinya, lanjut Dwikorita, jika masyarakat dan pemerintah daerah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalkan.

Dengan skenario terburuk ini, kata dia, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif.

"Jika masyarakat terlatih maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut," tegasnya.

Dwikorita menegaskan, hingga saat ini tidak ada teknologi atau satu pun negara di dunia yang bisa memprediksi kapan terjadinya gempa dan tsunami secara tepat dan akurat.

Termasuk yang lengkap dengan perkiraan tanggal, jam, lokasi dan magnitudo gempa. Semua masih sebatas kajian yang didasarkan pada salah satunya adalah sejarah gempa di wilayah tersebut.

Baca Juga: MotoGP Aragon 2021 Sudah Dimulai, Marquez Crash! STREAMING dari HP Kamu

Baca Juga: Jabar Miliki Potensi Besar untuk Dikembangkan Secara Industri Digital

Sementara itu, BMKG memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan dan menambah jalur-jalur evakuasi lengkap dengan rambu-rambu di zona merah menuju zona hijau.

Mengingat luasnya zona bahaya (zona merah) dan padatnya pemukiman penduduk, maka pemerintah daerah harus lebih cermat dan tepat dalam memperhitungkan jumlah dan lokasi jalur evakuasi yang diperlukan.

Pertimbangannya adalah jarak lokasi tempat evakuasi, waktu datangnya gelombang genangan tsunami, kalayakan jalur, serta menyiapkan mekanisme dan sarana prasarana evakuasi secara tepat.

Pemerintah daerah, lanjut Dwikorita, juga perlu mempersiapkan secara khusus sarana dan prasarana evakuasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan difabel. Selain itu, masyarakat juga harus terus diedukasi mengenai potensi bencana dan cara menghadapinya.

“Saya rasa perlu juga disiapkan semacam Tempat Evakuasi Sementara (TES) ataupun Tempat Evakuasi Akhir (TEA) sebagai tempat penampungan khusus bagi warga yang mengungsi dengan ketersediaan stok/cadangan logistik yang memadai," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x