Seharusnya, kata dia, RR bisa melaporkan Jokowi jika menemukan kebohongan atau tidak sesuai fakta.
"Persoalnya kenapa bang Rizal Ramli tidak melaporkan sendiri. Ini yang menjadi penting dan menarik. Kalau memang layak kalau layak dipolisikan, bagaimana tindakan bang Rizal Ramli sendiri?" tuturnya.
Meski begitu, pengamat politik ini menduga, bila ada yang melaporkan Jokowi ke pihak berwajib, laporan tidak akan diproses.
'Dugaan saya kalau dilaporkan tidak akan diproses oleh kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dibuat geger oleh jurnalis senior, Hersubeno Arief yang menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kritis dan masuk rumah sakit.
Namun, semua tudingan ditepis Megawati saat menghadiri satu acara PDIP.
Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersu.
Tak lama setelah itu, RR mengatakan jika Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.