Passing Grade PPPK 2021 untuk Jabatan Guru TK, SD, SMP, SMA, SLB dan Nonguru, Ini Ketentuannya!

- 14 September 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi passing grade pppk guru tahun anggaran 2021
Ilustrasi passing grade pppk guru tahun anggaran 2021 /Foto: Menpan/



GALAMEDIA - Berikut ini akan dijelaskan mengenai nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi PPPK 2021 untuk jabatan guru SD, SMP, SMA, SLB maupun non-guru.

Untuk diketahui, tahapan seleksi PPPK Guru 2021 saat ini sudah mulai dilaksanakan tes. Oleh karenanya, mengetahui passing grade menjadi penting agar tidak hanya sekedar mengikuti tes.

Merujuk Kemenpan RB, sebelumnya telah ditetapkan terkait passing grade bagi peserta seleksi PPK 2021 baik jabatan guru maupun non guru.

Kebijakan mengenai passing grade itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.

Baca Juga: Lord Adi Blak-blakan Gagal Masuk Final MCI 8: Kaya Setinggan Ya? Padahal Dessert Saya Paling Sempurna

Nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru dan nonguru diperoleh dari empat jenis tes yang akan diujikan kepada peserta.

Keempat jenis tes itu meliputi:

1. Kompetensi teknis (100 soal untuk guru dan 90 soal untuk non-guru)

2. Kompetensi manajerial (25 soal untuk guru dan 25 soal untuk non-guru)

3. Kompetensi sosial kultural (20 soal)

4. Wawancara (10 soal)

Adapun passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 adalah sebagai berikut.

1. Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

2. Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

3. Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500, namun untuk passing grade seleksi kompetensi teknis setiap jabatan memiliki nilai berbeda.

Passing Grade PPPK Guru TK:

- Guru kelas: 260

Passing Grade PPPK Guru SD:

- Guru SD mata pelajaran Agama Budha: 325
- Guru SD mata pelajaran Agama Hindu: 325
- Guru SD mata pelajaran Agama Islam: 325
- Guru SD mata pelajaran Agama Katolik: 325
- Guru SD mata pelajaran Agama Kristen: 325
- Guru SD khusus guru Kelas: 320
- Guru SD mata pelajaran Penjasorkes: 275

Passing Grade PPPK Guru SMP:

- Guru SMP mata pelajaran Agama Budha: 325
- Guru SMP mata pelajaran Agama Hindu: 325
- Guru SMP mata pelajaran Agama Islam: 325
- Guru SMP mata pelajaran Agama Katolik: 325
- Guru SMP mata pelajaran Agama Kristen: 325
- Guru SMP mata pelajaran Bahasa Indonesia: 265
- Guru SMP mata pelajaran Bahasa Inggris: 270
- Guru SMP mata pelajaran Bimbingan Konseling: 270
- Guru SMP mata pelajaran IPA: 270
- Guru SMP mata pelajaran IPS: 305
- Guru SMP mata pelajaran Matematika: 205
- Guru SMP mata pelajaran Penjasorkes: 280
- Guru SMP mata pelajaran PPKN: 330
- Guru SMP mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan: 250
- Guru SMP mata pelajaran Seni Budaya: 280 - Guru SMP mata pelajaran TIK: 235

Baca Juga: Dulu Turunkan Baliho HRS, Pangkostrad Dudung Kembali Disorot Terkait Penytaannya Soal Agama

Passing Grade PPPK Guru SMA:

- Guru SMA mata pelajaran Agama Budha: 325
- Guru SMA mata pelajaran Agama Hindu: 325
- Guru SMA mata pelajaran Agama Islam: 325
- Guru SMA mata pelajaran Agama Katolik: 325
- Guru SMA mata pelajaran Agama Kristen: 325
- Guru SMA mata pelajaran Antropologi: 200
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Arab: 275
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia: 310
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Inggris: 285
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Jepang: 225
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Jerman: 270
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Mandarin: 290
- Guru SMA mata pelajaran Bahasa Perancis: 240
- Guru SMA mata pelajaran Bimbingan Konseling: 285
- Guru SMA mata pelajaran Biologi: 295
- Guru SMA mata pelajaran Ekonomi: 275
- Guru SMA mata pelajaran Fisika: 250
- Guru SMA mata pelajaran Geografi: 250
- Guru SMA mata pelajaran Kimia: 290
- Guru SMA mata pelajaran Matematika: 290
- Guru SMA mata pelajaran Penjasorkes: 270
- Guru SMA mata pelajaran PPKN: 320
- Guru SMA mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan: 260
- Guru SMA mata pelajaran Sejarah: 300
- Guru SMA mata pelajaran Seni Budaya: 265
- Guru SMA mata pelajaran Sosiologi: 260
- Guru SMA mata pelajaran TIK: 250.

Passing Grade PPPK Guru SLB:

- Guru SLB mata pelajaran Agama Budha: 325
- Guru SLB mata pelajaran Agama Islam: 325
- Guru SLB mata pelajaran Agama Katolik: 325
- Guru SLB mata pelajaran Agama Kristen: 325
-  Guru SLB mata pelajaran Pendidikan Khusus: 270

Adapun untuk PPPK non-guru, nilai passing grade meliputi tiga jenis tes yakni:

1. Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

2. Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

3. Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sedangkan seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal sebesar 450, dan masing-masing jabatan memiliki passing grade berbeda-beda.

Baca Juga: Hartanya Tidak Meroket, Berikut 5 Presiden Termiskin di Dunia, Bahkan Ada yang Donasikan Gajinya

Berikut ini ketentuan passing grade PPPK non-guru 2021:

Passing grade PPPK non guru dengan nilai 201 ditetapkan untuk jabatan:

Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama - Pengawas Koperasi Pemula - Asisten Pelatih Olahraga Terampil - Asisten Pelatih Olahraga Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan Terampil - Teknik Pengairan Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor Terampil - Penguji kendaraan Bermotor.

Passing grade PPPK non guru dengan nilai 225 ditetapkan untuk jabatan:

Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama - Teknik Pengairan Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Terampil - Surveyor Pemetaan Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ahli Pertama - Pustakawan Terampil - Pustakawan Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan Pemula - Penyuluh Kehutanan Terampil - Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda - Dokter.

Passing grade PPPK non guru dengan nilai 248 ditetapkan untuk jabatan:

Ahli Pertama - Pelatih Olahraga Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama - Pengawas Perikanan Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan.

Passing grade PPPK non guru dengan nilai 293 ditetapkan untuk jabatan:

Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi.

Demikian informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade bagi PPPK guru TK, SD, SMP, SMA, SLB dan non guru tahun 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x