Ferdinand Hutahaean Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR: Kerja Tidak Jelas, Bayaran Terlalu Besar

- 17 September 2021, 17:50 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

GALAMEDIA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menyoroti adanya dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa DPR sudah menyalahgunakan hak dan kewenangan sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

Hal itu dikatakan Ferdinand Hutahaean, lantaran anggota DPR seharusnya lebih memihak kepada rakyat, bukan pada diri sendiri, atau keluarganya.

"Kalian menyalahgunakan hak dan kewenangan sebagai lembaga yang seharusnya lebih memihak kepada rakyat, bukan pada diri sendiri, istri, anak dan keluarga," ujarnya, dikutip Galamedia, Jumat 17 September 2021.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga menyinggung Ketua DPR yakni Puan Maharani dan dan Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Usai Dapat Rp500 Juta Dari Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Ungkap Progres Pembangunan Masjid

Ferdinand Hutahaean sangat berharap besar terhadap dua pimpinan DPR tersebut, untuk segera mengakhiri ketamakan itu.

Karena ia menganggap bahwa DPR itu tidak jelas pekerjaannya, sementara bayaran yang didapatkan dianggapnya terlalu besar.

"Saya berharap @puanmaharani_ri sebagai Ketua @DPR_RI dan bang @Don_dasco segera mengakhiri ketamakan ini. Kerja tidak jelas, bayaran terlalu besar," terangnya.

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga mengatakan saat inilah waktu yang tepat untuk Puan Maharani membuktikan bahwa dirinya memang memihak kepada rakyat.

Oleh karena itu, eks politisi Demokrat tersebut mendesak Puan Maharani untuk membatalkan kebijakan dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Agus Gumiwang: Kami Bersyukur

"Kalau benar memihak rakyat, tolong itu dana pensiun DPR dibatalkan," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu, bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mensejahterakan rakyat kurang mampu.

Untuk itu, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan adanya dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tersebut.

Dana pensiun seumur hidup tersebut menurutnya justru akan semakin memperkaya para wakil rakyat yang memang sudah kaya raya dari awal.

"Dana itu bisa untuk sejahterakan rakyat miskin bukan untuk memperkaya @DPR_RI yang sudah kaya raya," pungkasnya.

Seperti diketahui, dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 itu, memuat tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Adapun anggota DPR yang berhak mendapatkan dana pensiun seumur hidup tersebut adalah para wakil rakyat yang diberhentikan secara terhormat.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x