Bubar Sekolah Siswa Dilarang Bergerombol

- 22 September 2021, 20:01 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Dadang A Sapardan./dok.istimewa
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Dadang A Sapardan./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah mendapat verifikasi dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat, Senin, 20 September 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), KBB, Asep Dendih mengatakan, PTM digelar di sekolah yang telah terverifikasi dan mendapatkan izin dari pihak terkait.

Tidak semua sekolah di KBB yang ada di bawah naungan Disdik menggelar PTM terbatas.

Pelaksanaan PTM pada hari pertama dinilai lancar, namun pengawasan para siswa di luar sekolah tengah menjadi perhatian.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Jadi Role Model Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Transformasi Digital

"Untuk hari pertama PTM SD dan SMP ini berjalan dengan sangat baik dan tak ada laporan dari lapangan. Mudah-mudahan bisa terus berlanjut," timpal Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat Dadang A Sapardan kepada wartawan, Rabu, 22 September 2021.

Namun Dadang menyebut ada kesulitan yang dihadapi pihaknya tatkala para siswa pulang sekolah. Dikhawatirkan para siswa bakal nongkrong terlebih dahulu sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

"Antisipasi mengawasi aktivitas anak di luar sekolah agak sulit karena buka otoritas sekolah lagi. Tapi kami koordinasi dengan kecamatan, desa, RT RW dan Dishub kaitan dengan tidak terjadinya kerumunan siswa di sekolah. Orang tua juga sebisa mungkin menjemput anak-anaknya sepulang sekolah," katanya.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, siswa yang bakal menjalani PTM terbatas tak diwajibkan untuk divaksinasi. Namun guru dan tata usahalah yang harus divaksinasi agar sekolah bisa menggelar PTM terbatas.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x