Suherman menyebutkan, pihak kelurahan dengan dibantu instansi terkait sudah memfasilitasi mediasi antara orang tua dengan anak-anak yang diduga telah dibaiat tersebut dengan menandatangani perjanjian.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses Tabayyun dari pengurus MUI dan tokoh setempat, anak tersebut bersedia kembali ke orang tua dan juga ajaran yang sesuai," ucapnya.
Suherman menuturkan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Polres Garut untuk menyelidiki asal muasal remaja tersebut terpapar paham radikalisme, dan juga dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memulihkan anak-anak tersebut.***