Kawasan Wisata Legendaris Rindu Alam akan Dihidupkan, Lanjutkan 40 Tahun Perjalanan Mengesankan

- 11 Oktober 2021, 21:08 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam di Jalan Raya Puncak Gadog  KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin 11 Oktober 2021./Foto: Tatang/Biro Adpim Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin 11 Oktober 2021./Foto: Tatang/Biro Adpim Jabar /

Menurut Pak Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Pak Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Pak Uu.

“Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x