Jokowi Meradang Gara-gara BUMN Sakit Diproteksi, Said Didu: Memarahi Dirinya Sendiri

- 18 Oktober 2021, 09:34 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Facebook/Muhammad Said Didu/

GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya pada BUMN-BUMN sakit yang kerap mendapat proteksi.

Proteksi dalam hal ini, yaitu penyertaan modal negara (PMN). Menurut Jokowi, hal itu tak pantas dilakukan.

Kekesalan ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan 20 Direktur Utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: HAPPY ENDING! Hometown ChaChaCha Mengakhiri Kisah dengan Bahagia, Nertizen: Terimakasih Warga Gongjin

"Lalu-lalu BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," tegas Jokowi.

Ia mengatakan, karena terlalu sering diproteksi, akhirnya mengurangi kemampuan berkompetisi.

Karena itu, dia tidak ingin hal tersebut terjadi lagi. Jokowi mengaku tak akan segan menutup BUMN jika mendapat laporan perusahaan plat merah itu sakit.

Baca Juga: Hanya Hari Ini 18 Oktober 2021! REWARD FF M1887 SG Ungu, AK47, MP40, Segera Klaim di Sini

“Kalau Pak Menteri sampaikan pada saya, Pak ada perusahaan seperti ini, kondisinya BUMN. Kalau saya langsung, tutup saja. Enggak ada selamat-selamatin, gimana kayak gitu,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, mantan Menteri Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu (MSD) memandang sikap Jokowi itu seperti memarahi diri sendiri.

“Istilah saya Bapak Presiden itu sering sekali memarahi dirinya sendiri,” ujarnya seperti dilansir dari kanal Youtube MSD Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Jabar-Jateng Kembangkan UMKM di Kota Lama Semarang, Ridwan Kami: Mari Kita Maju Bersama

Sementara terkait PMN, Said Didu menuturkan kebijakan penambahan modal untuk BUMN tersebut disetujui oleh presiden sendiri.
 
PMN merupakan usulan dari presiden ke DPR.

Ia pun menganalogikan, pemberian PMN seperti orangtua yang menyuruh anaknya membeli sesuatu. Namun setelah dibeli, sang anak malah dimarahi.

Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020, Gus Umar Malah Jilat Jokowi Supaya Bisa Gantikan Prabowo Jadi Menhan

Wacana membubarkan atau menutup BUMN sakit bukanlah hal baru. Belum lama ini, Erick Thohir menyampaikan ada tujuh BUMN yang akan dibubarkan.

Langkah ini dipastikan akan dilakukan sampai akhir 2021 atau paling lambat awal 2022.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x