Anak Usia Dibawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Bioskop

- 22 Oktober 2021, 18:44 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /

GALAMEDIA - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna melakukan monitoring pelaksanaan bioskop dan arena bermain anak di BIP, Jalan Merdeka, Jumat, 22 Oktober 2021.

Hal ini seiring dengan penambahan kapasitas 70 persen dan diperbolehkannya anak dibawah usia 12 tahun menonton di bioskop serta di arena bermain anak.

"Monitoring hanya di bioskop di daerah ini saja (BIP, red), karena waktu terbatas. Ini dalam rangka menyesuaikan lahirnya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang sekarang sedang diadop secara keseluruhan dengan Raperwal baru," ujar Ema monitoring, kemarin siang.

Dikatakannya, dalam Inmendagri terbaru ada pelonggaran tambahan baik bagi arena bermain anak dan bioskop. Di mana kapasitas bioskop yang tadinya 50 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: Kabur dari Aksi BEM SI, Mujahid 212 Singgung Jokowi: Tidak Siap Bertatap Muka dengan Mahasiswa Kritis

"Tadi yang jadi bahan pertimbangan kita, ketertarikan kita adalah layout. Layout 50 persen mudah tinggal dibagi dua, selang-seling satu jadi, tapi kalau 70 persen kita ingin tahu. Ya, ternyata tidak bisa ideal juga, jadi ada yang couple, ada yang single. Tapi dengan pola zig-zag, saya kira masih logislah," ungkap Ema.

Kuncinya, kata Ema, orang yang masuk mal dan juga bioskop telah divaksin. Hal itu sebagai titik aman. Saat ini pun, anak dibawah usia 12 tahun boleh masuk bioskop asalkan dengan pengawasan orangtua.

"Di tempat bermain pun boleh asal didampingi orangtua. Nah, saya minta di tenan mana pun yang penting itu satgasnya harus maksimal," terangnya.

Dikatakannya, pihaknya mengikuti aturan yang ada dalam inmendagri. "Sebetulnya sudah berjalan, di Perwal subtansinya sudah terakomodir, tinggal proses (penandatanganan, res)," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x