Laba Bersih Perusahaan Penjual Alat Tes Swab Meroket, Alvin Lie: Terbukti Bisnis Tes Swab Menggiurkan

- 28 Oktober 2021, 09:43 WIB
Alvin Lie.
Alvin Lie. /ANTARA

GALAMEDIA - Pengamat penerbangan, Alvin Lie menyoroti keuntungan besar yang diterima perusahaan penjual alat tes swab.

Melalui cuitannya, Alvin Lie mengomentari salah satu badan usaha perdagangan besar alat laboratorium kedokteran dan farmasi PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA).

Diketahui laba bersih IRRA saat ini meroket 840,59 persen secara tahunan menjadi Rp 84,92 miliar pada akhir kuartal III 2021.

Baca Juga: Roy Suryo, Eks Politisi Demokrat yang Kerap Kritik Jokowi, Mulai dari Harta Kekayaan Hingga Mukidi

Alvin menilai laba bersih perusahaan penyedia alat tes swab ini menjadi bukti bisnis alat tes Covid yang menguntungkan.

"Naaaaah..... Terbukti bisnis tes swab (PCR/ Antigen) labanya luar biasa menggiurkan," cuitnya yang dikutip Galamedia dari akun Twitter @alvinlie21.

Menurut keterangan resmi pihak perusahaan, laba bersih IRRA naik di periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Mletre Denny Caknan Ft Young Lex, Kolaborasi Terepic Antara Penyanyi Campusari dengan Rapper

Diketahui tahun sebelumnya laba bersih IRRA tercatat Rp 9,03 miliar dan kini naik hingga Rp 84,92 miliar.

Saat ini harga tes PCR pun turun drastis dari jutaan rupiah menjadi ratusan ribu saja.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan tarif tertinggi PCR Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali Rp 300.000.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Tinggi Karena Warisan Masa Lalu, Tokoh NU ini Beri Komentar Menohok

Penurunan harga ini menyusul arahan Presiden yang menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

"Hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk daerah Pulau Jawa-Bali. Serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali," papar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam keterangan persnya, Rabu 27 Oktober 2021.

Penetapan harga tersebut mulai berlaku sejak kemarin dan seterusnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x