Mediasi Gagal, Luhut Akan Layangkan Gugatan Perdata Rp100 Miliar Atas Kasus Tudingan Proyek Bisnis Tambang

- 15 November 2021, 13:47 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /

Luhut laporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x