Erick Thohir Dorong Relawannya Diproses Hukum, Politisi PDIP: Adu Domba Bukan Hal yang Bisa Dibenarkan

- 16 November 2021, 17:43 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Antara/Zubi Mahrofi
Menteri BUMN, Erick Thohir. /Antara/Zubi Mahrofi /

 


GALAMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga tengah dibentur-benturkan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh pihak-pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan politisi PDIP, Adian Natipulu melalui keterangannya, Selasa, 16 November 2021. Disebutkan, pihak yang diduga mengadu domba tersebut mengatasnamakan relawan Erick Thohir.

Disebutkan, aksi adu domba itu disampaikan sekelompok orang yang menamakan dirinya Relawan Kawan Erick lewat unjuk rasa di KPK, kemarin, Senin, 15 November 2021.

Saat itu, mereka meminta agar KPK memeriksa petinggi PDIP Hasto Kristiyanto hingga Puan Maharani.

Baca Juga: Putri Gus Dur, Yenny Wahid Masuk Radar Tokoh Perempuan Calon Presiden 2024

Ia pun mengaku langsung mengkonfirmasi perihal relawan tersebut kepada Erick Thohir. Adian mengatakan, Erick saat itu membantah mengenal relawan tersebut.

"Kemarin saya sudah tanya langsung hal itu ke Erick Thohir. Dan dengan tegas Erick Thohir menjawab bahwa dia tidak kenal orang orang tersebut," kata Adian.

Erick Thohir, lanjut Adian, bahkan mempersilakan agar memproses hukum relawan tersebut jika ada yang dirugikan.

Adian menambahkan, Erick juga menjelaskan bahwa pola pola adu domba seperti itu bisa merusak proses demokratisasi yang saat ini sedang berjalan.

"Bahkan Erick secara tegas menyampaikan bahwa dia mempersilahkan siapapun pihak yang merasa di rugikan oleh kelompok itu untuk memproses secara hukum," ucap Adian.

Baca Juga: Perwira TNI AL Disebut Tarik Pungli Senilai Rp4,2 Miliar, DPR RI Minta Jangan Anggap Sepele

Anggota Komisi VI DPR RI ini belum menjelaskan lebih lanjut maksud adu domba tersebut.

Namun dia memastikan PDIP saat ini tengah memikirkan apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh para relawan Kawan Erick tersebut.

"Jadi saya tidak terlalu pusing apakah itu berkaitan dengan pilpres atau ada kepentingan lain. Tapi bagi saya mau apapun kepentingannya, mengadu domba tetap bukan hal yang bisa dibenarkan," tegas Adian.

"Beberapa teman lawyer sedang memeriksa unsur-unsur pidana mana yang terpenuhi. Tapi semua opsi hingga saat ini masih di analisa kemungkinannya," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah