Oi, Anak Nia Daniati Ternyata Dilaporkan Lagi Atas Kasus Investasi Pulsa Bodong, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

- 22 November 2021, 10:35 WIB
Anak Nia Daniati yakni Olivia Nathania saat melakukan pemeriksaan tambahan sebagai terlapor (kini sudah berstatus sebagai tersangka) dalam kasus CPNS fiktif di Polda Metro Jaya./PMJ News
Anak Nia Daniati yakni Olivia Nathania saat melakukan pemeriksaan tambahan sebagai terlapor (kini sudah berstatus sebagai tersangka) dalam kasus CPNS fiktif di Polda Metro Jaya./PMJ News /


GALAMEDIA - Belum selesai perkara CPNS fiktif, anak Nia Daniati, Olivia Nathania atau Oi kembali dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Merina terkait dengan penipuan investasi pulsa.

Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono menerangkan kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 lalu saat mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS. Oi dengan lihainya menjelaskan ke Merina bahwa akan ada keuntungan hingga 100% dalam investasi tersebut.

"Sekitar September, klien saya dikontak oleh Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend. Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100%," kata Herdyan saat dikonfirmasi, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: WNA Timur Tengah Siram Air Keras ke Istri Asal Cianjur Hingga Meninggal, Tokoh NU: Biadab! Wajib Dihukum Mati

Karena merasa investasi tersebut menguntungkan, Merina kemudian tertarik dan mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.

"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," jelasnya.

Herdyan melanjutkan, terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina. Adapun nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp 40 juta, namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Kasus Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara, KPK Temukan Barang Bukti Baru

"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," terang Herdyan.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x