GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD tiba-tiba membahas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menjawab cuitan guru besar IPB, Prof Khairil Anwar Notodiputra.
"Bbrp tahun y.l Prof @mohmahfudmd pernah mengatakan bahwa suatu fatwa (waktu itu fatwa MUI) tidak harus diikuti karena fatwa itu merupakan pendapat," cuit Prof Khairil.
"Biasanya pendapat atas suatu persoalan itu tidak hanya satu. Tolong kalau saya salah dikoreksi ya pak @mohmahfudmd," sambungnya.
Mahfud MD kemudian mengomentari cuitan Prof Khairil. Ia mengatakan apa yang disebutkan itu tidak salah.
"Tdk salah, Prof. Khairil. Sejak dulu s-d skrng fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak hrs diikuti," cuit Mahfud MD dikutip Galamedia dari Twitter @mohmafudmd, Rabu 24 November 2021.
Baca Juga: Panglima TNI Dapat Instruksi Khusus Wapres Ma'ruf Amin, Pantau Kesejahteraan Papua
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa fatwa MUI tidak mesti diikuti termasuk fatwa dari Mahkamah Agung (MA) juga.