Investasi Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif

- 25 November 2021, 19:47 WIB
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Rachmat Satiadi./dok.istimewa
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Rachmat Satiadi./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Kota Bandung dengan jumlah penduduk yang mencapai 2,5 juta jiwa, memiliki potensi dan peluang penanaman modal yang luas.

Nilai penanaman modal di Kota Bandung menunjukan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Rachmat Satiadi mengatakan, potensi dan peluang tersebut, didukung oleh berbagai kemudahan pada Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Menurutnya dalam pengurusan perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi BIN Sasar Tiga Kabupaten di Jabar, Ribuan Warga Antusias

Kategori perizinan berusaha terbagi menjadi risiko rendah, menengah dan tinggi. Kemudian untuk kategori risiko menengah, terbagi lagi menjadi risiko menengah rendah dan menengah tinggi.

"Untuk perizinan berusaha berisiko rendah hanya dibutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tidak memerlukan izin lagi. Usaha mikro dengan modal dibawah Rp 1 Miliar, cukup memiliki NIB saja," ungkapnya di Kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jl. Cianjur, Kota Bandung, Kamis, 25 November 2021.

Selain itu, dari sisi persyaratan dan akses sistem OSS-RBA ini sangat dimudahkan, dimana bagi yang ingin mengurus perizinan bisa mengakses dari rumah dan tidak perlu ke kantor DPMPTSP.

Pihaknya juga mempersiapkan layanan berbantuan bagi pelaku usaha yang kurang memahami atau belum mengetahui proses perizinan, seperti pendampingan penginputan ke dalam sistem.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x