Warga Korea Utara Mengeluh Ingin Peringatan Kematian Kim Jong II Dipersingkat: Dipaksa Ratapi Orang Meninggal

- 17 Desember 2021, 15:33 WIB
Kim Jong Un larang warga Korea Utara tertawa selama 11 hari
Kim Jong Un larang warga Korea Utara tertawa selama 11 hari //KCNA via REUTERS

GALAMEDIA - Pemerintahan Korea Utara saat ini tengah memperingati sepuluh tahun kematian Kim Jong Il dengan aturan yang harus ditaati warga.

Mereka dilarang tertawa selama 11 hari. Otoritas pemerintah memerintahkan rakyat untuk tidak menunjukkan tanda-tanda bahagia.

Kim Jong Il memerintah Korea Utara pada tahun 1994 hingga 2011 dan digantikan putra ketiganya Kim Jong Un.

Baca Juga: Farid Gaban Sentil LBP Soal Utang Rp 6.000 Triliun: Siapa Menikmati? Dipakai untuk Gaji dan Fasilitas Negara

Sepuluh tahun kepergiannya, warga Korea Utara dipaksa menjalani masa berkabung selama 11 hari di mana mereka tidak diizinkan tertawa atau minum alkohol.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," ujar seorang warga.

Kabarnya, banyak yang berkumpul di acara peringatan 10 tahun kematian Kim Jong Il di Pyongyang, Korea Utara, pada Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Natal Telah Tiba, Ketua MUI Cholil Nafis: Mengucapkan Selamat Natal Boleh dalam Konteks Menghormati

Warga juga tidak diperbolehkan berbelanja bahan makanan pada 17 Desember 2021 di hari peringatan kematian Kim Jong Il.

“Di masa lalu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” ujar seorang warga.

“Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak diperbolehkan menangis dengan keras dan tubuh harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung,” tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Nissan Serena Hadiri Jambore Nasional Serenity di Semarang

Sementara itu, seorang penduduk provinsi barat daya Hwanghae Selatan mengatakan petugas polisi diberitahu untuk mengawasi orang-orang yang tidak terlihat sedih selama masa berkabung.

“Dari hari pertama Desember, mereka akan memiliki tugas khusus untuk menindak orang-orang  yang merusak suasana berkabung kolektif,” ujar sumber yang tak disebutkan namanya itu.

"Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa aparat penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” tambahnya.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akui Aksi Tabur Bunga di Tol Jombang Murni Keinginannya: Untuk Berdoa dan Sudah Dapat Izin

Warga  lainnya menambahkan masa berkabung untuk Kim Jong Il dan ayahnya Kim Il Sung, memengaruhi kehidupan sehari-hari.

“Saya hanya berharap bahwa masa berkabung untuk Kim Jong Il dipersingkat menjadi satu minggu, seperti masa berkabung untuk Kim Il Sung,” ujarnya.

"Warga mengeluh bahwa yang hidup dipaksa untuk meratapi dua orang yang meninggal ini sampai mati,” tambahnya.

Baca Juga: Kabel-kabel di Kota Bandung Mulai Ditanam, 13 Ruas Jalan Jadi Percontohan

Kim Jong Il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 di usia 69 tahun setelah memerintah selama 17 tahun dalam kediktatoran yang brutal dan represif.

Kim Jong Il memerintah Korea Utara sejak 1994 hingga kematiannya pada 2011 dan digantikan putra bungsunya Kim Jong Un.

Tiga generasi Kim telah memerintah Korea Utara sejak Kim Il Sung mendirikan negara komunis ini pada 1948. Ketika Kim Il Sung meninggal tahun 1994, putra sulungnya, Kim Jong Il, mewarisi kekuasaan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x