GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan kecenderungan korupsi di Indonesia dengan menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dengan begitu dapat terlihat kemungkinan adanya indikasi tingkat korupsi yang tinggi atau tidak di suatu wilayah.
Untuk SPI 2021 yang digelar KPK, berikut data yang ditampilkan:
- Nasional 72,4 persen
- Lembaga Non-kementerian 81,9 persen
- Kementerian 80,3 persen
- Pemerintah Provinsi 69,3 persen
- Pemerintah Kota 71,9 persen
- Pemerintah Kabupaten 70,9 persen