Direktur Penyidikan KPK Jadi Kapolda, Setyo Budiyanto: Ada Beberapa Hal yang Tetap Tertutup

- 27 Desember 2021, 21:17 WIB
Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto /Humas KPK/

GALAMEDIA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pamit dari KPK pascapromosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis semuanya pada seluruh masyarakat Indonesia, ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.

Setyo yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin ini menyampaikan informasi terkait dengan penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.

Sebelumnya, Setyo dimutasi sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca Juga: AirAsia Rute Surabaya-Singapura Jatuh di Laut Jawa, 162 Penumpang dan Kru Tewas pada 28 Desember 2014

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis atas kerja samanya selama ini dan berharap silaturahmi tetap terjaga.

"Karena sesuai dengan surat telegram dari Bapak Kapolri, saya mendapatkan amanah sebagai Kapolda NTT. Kesempatan ini saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam hal kegiatan khususnya pelaksanaan komunikasi. Kemudian ada hubungan-hubungan yang sifatnya pribadi juga sangat baik, mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga," katanya.

Ia juga meminta maaf jika ada pemberian informasi yang kurang detil terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, ada hal-hal yang memang tidak dapat dipublikasikan.

"Permohonan maaf dari saya tentunya dalam pemberian informasi sekali lagi kami tidak bisa membuka seluas-luasnya selebar-lebarnya. Ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi kami yang tidak bisa kami publikasikan saat ini tetapi yakin lah bahwa semuanya akan terungkap dalam proses persidangan dan masyarakat bisa melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi," ujar Setyo.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x