10 Kawasan di Jakarta Akan Ditutup Pada Malam Tahun Baru, Mana Saja? Yuk Simak Data Lengkapnya

- 29 Desember 2021, 18:14 WIB
Ilustrasi malam tahun baru
Ilustrasi malam tahun baru /Twitter @kominfodiy

GALAMEDIA- Bagi yang hendak mengisi liburan Tahun Baru di Jakarta, agar tidak "tersesat" saat jalan -jalan perlu kiranya menyimak kawasan mana saja yang akan ditutup.

Mengingat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan di Jakarta saat malam tahun baru melalui aturan Crowd Free Night.

Penutupan kawasan dimulai pada Jumat, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Richard Lee Bebas, Pengacara: Sudah Diajukan dan Dikabulkan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan penutupan dimulai pukul 22.00 WIB untuk kafe, restoran maupun tempat hiburan.

"Nanti diberikan waktu sekitar 1 jam sampai dengan pukul 23.00 WIB. Polisi nantinya akan melakukan penyisiran di 10 titik itu. Kemudian, setelah pukul 23.00 atau 24.00 WIB tidak ada lagi aktivitas dan akan dilakukan rekayasa pengalihan arus," ujar Argo dilansir dari laman PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.

Selain itu, Argo juga menyebut aparat kepolisian yang berjaga di 10 titik itu akan melakukan penyeleksian kendaraan yang akan melintas. Jika hendak menuju rumah, hotel, kantor di sekitar 10 kawasan tersebut maka akan diperbolehkan.

Baca Juga: Haji Faisal Ungkap Akar Masalahnya dengan Doddy Sudrajat: Awalnya Tidak Ada Kendala, Tapi Tiba-tiba...

"Yang tidak boleh yang mau merayakan tahun baru saja ya. Tidak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Hanya lewat-lewat saja, tapi kalau ada kepentingan tertentu baru diberikan diskresi oleh polisi," tukasnya.

Adapun 10 kawasan yang akan ditutup saat malam Tahun Baru antara lain, Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, kawasan Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading hingga Banjir Kanal Timur.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah