Uang Negara Senilai Rp35 Triliun Terselamatkan KPK

- 29 Desember 2021, 21:18 WIB
Wakil Ketua KPK RI, M. Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK RI, M. Nurul Ghufron. /Humas Unej

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp35.965.210.077.508 selama 2021.

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35.965.210.077.508. Total dari Rp35 triliun sekian tersebut dapat kami rincikan sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.

Pertama, piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195.

Kedua, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435.

"Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tidak disertifikatkan, kenapa diklaim karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain," ujar Ghufron.

Baca Juga: KUMPULAN LINK TWIBBON KALENDER 2022 yang Cantik dan Ciamik, Download di Sini Sekarang!

Ketiga, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907.

Keempat, penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp9.472.598.523.971.

"Ada banyak aset-aset perumahan misalnya berupa jalan atau sarana olahraga tempat sosial yang kemudian selama ini tidak disertifikatkan atas nama aset daerah kami membantu menyelamatkan," kata Ghufron.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x