GALAMEDIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ICW membahas perbedaan KPK sebelum dan setelah dipimpin Firli Bahuri dkk.
ICW menilai, selama dua tahun kepemimpinan Firli, pelemahan KPK justru berasal dari internalnya sendiri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
“Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK,” ujarnya di Jakarta Pusat dilansir Galamedia Senin, 27 Desember 2021.
Menurut dia, bentuk-bentuk pelemahan terhadap KPK sudah terlihat sangat jelas. Semua diawali dengan revisi Undang-Undang KPK hingga dipecatnya 58 pegawai, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.
Baca Juga: Heboh! Terdakwa Penghina Nabi Muhammad SAW Dikabarkan Kritis Usai Pingsan Saat Jalani Sidang
“Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal yaitu Undang-undang KPK baru dan Komisioner KPK baru,” ungkap Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menuturkan bahwa selama kepemimpinan Firli dan para komisioner lainnya, tidak ada perbaikan yang signifikan dalam badan KPK.
“Ada isu pelanggaran etik di sana yang semakin mendowngrade citra KPK di tengah masyarakat, sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun,” jelasnya.