Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Semakin Merajalela! Luhut Binsar Pandjaitan: Karantina 10 hingga 14 Hari
Alih-alih memperbaiki, ICW menilai KPK justru menciptakan situasi kekisruhan.
“Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, ternyata berdasarkan catatan kami masih banyak yang harus diperbaiki, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan,” pungkas Kurnia.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Putusan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019 dini hari.
Baca Juga: Resep Wedang Uwuh khas Yogyakarta, Cocok untuk Musim Hujan, Monggo Dicoba
“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat. ***