Covid-19 Varian Omicron Semakin Merajalela! Luhut Binsar Pandjaitan: Karantina 10 hingga 14 Hari

- 27 Desember 2021, 18:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves /
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum dapat teratasi. Bahkan varian baru Covid-19, Omicron malah semakin merajalela.

Hal tersebut pun lantas menjadi prioritas utama pemerintah agar Covid-19 varian Omicron tidak menyebar secara meluas di Indonesia.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia.

Luhut menekankan, hal tersebut dilakukan lantaran meningkatnya angka positif Covid-19 varian Omicron di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Pengusaha Harus Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Perekonomian Jabar

Kemudian, pemerintah akan tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) selama 10 hingga 14 hari, tergantung negara asalnya.

Hal tersebut dijelaskan Luhut pada saat melakukan siaran pers melalui kanal YouTube Kemenko Marves pada Senin, 27 Desember 2021.

"Kami siap tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut.

Pengawasan ketat yang harus dilakukan pemerintah, jelas Luhut, wajib dilakukan lantaran Covid-19 varian omicron diketahui sudah menyebar ke 115 negara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x