2 Tahun Kepemimpinan Firli di KPK, ICW: Sekarang Pelemahan dari Pimpinan dan Internal, Dulu dari Luar

- 27 Desember 2021, 21:50 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /ANTARA/Muhammad Adimaja

GALAMEDIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ICW membahas perbedaan KPK sebelum dan setelah dipimpin Firli Bahuri dkk.

ICW menilai, selama dua tahun kepemimpinan Firli, pelemahan KPK justru berasal dari internalnya sendiri.

Baca Juga: Pendarahan dan Kontraksi Hebat, Begini Kata Dokter Usai Lesti Kejora Melahirkan Bayi Prematur 8 Bulan

Hal ini diungkapkan langsung oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

“Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK,” ujarnya di Jakarta Pusat dilansir Galamedia Senin, 27 Desember 2021.

Menurut dia, bentuk-bentuk pelemahan terhadap KPK sudah terlihat sangat jelas. Semua diawali dengan revisi Undang-Undang KPK hingga dipecatnya 58 pegawai, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.

Baca Juga: Heboh! Terdakwa Penghina Nabi Muhammad SAW Dikabarkan Kritis Usai Pingsan Saat Jalani Sidang

“Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal yaitu Undang-undang KPK baru dan Komisioner KPK baru,” ungkap Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan bahwa selama kepemimpinan Firli dan para komisioner lainnya, tidak ada perbaikan yang signifikan dalam badan KPK.

“Ada isu pelanggaran etik di sana yang semakin mendowngrade citra KPK di tengah masyarakat, sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun,” jelasnya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Semakin Merajalela! Luhut Binsar Pandjaitan: Karantina 10 hingga 14 Hari

Alih-alih memperbaiki, ICW menilai KPK justru menciptakan situasi kekisruhan.

“Bukannya memperbaiki kinerja dalam aspek penindakan atau klaim pencegahan yang baik, ternyata berdasarkan catatan kami masih banyak yang harus diperbaiki, tapi justru menciptakan situasi kekisruhan,” pungkas Kurnia.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Putusan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019 dini hari.

Baca Juga: Resep Wedang Uwuh khas Yogyakarta, Cocok untuk Musim Hujan, Monggo Dicoba

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat. ***

 

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x