Kasus Pembunuhan Laskar FPI KM 50 Bakal Terang Benderang Usai Habib Bahar Ditetapkan Jadi Tersangka

- 9 Januari 2022, 23:24 WIB
Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan resmi ditahan. /Humas Polda Jabar/
Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan resmi ditahan. /Humas Polda Jabar/ /

 

GALAMEDIA - Penetapan tersangka kepada Habib Bahar bin Smith bisa menguak kasus pembunuhan KM 50 menjadi lebih terang. Pasalnya, demi keadilan, kasus tersebut bakal dibuka selebar-lebarnya.

Setidaknya hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Univeritas Diponegoro Profesor Suteki dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial.

Ia menilai dengan adanya penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus berita bohong KM 50, kasus penembakan laskar FPI bakal terkuak lebih lanjut.

"Dengan kasus ini, kotak pandora bakal terbuka, akan berpotensi membuka tabir yang selama ini ditutupi," ujar ahli hukum dan masyarakat ini dikutip, Minggu, 9 Januari 2022.

Sehubungan hal itu, ia menilai, terkadang peristiwa buruk itu ada hikmah atau blazing in disguise.

"Kita tahu itu unlawfull killing, pembunuhan keji di luar batas kemanusian. Sementara KM 50 ditutup seiring pengadilan proses pembunuhan itu berlangsung," katanya.

Baca Juga: Seorang Pria Nekad Tendang Sesajen, Sudjiwo Tedjo Jadi Takut Soal Nasi Birunya: Ssttt, Nanti Ada yang Nendang

Namun jika kedua terdakwa anggota polisi itu telah mendapatkan vonis, maka kasus tersebut bakal tertutup.

"Itu tentunya bakal menutup semua opini yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x