Gibran Rakabuming dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Respon KPK

- 11 Januari 2022, 10:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi /Instagram/@kaesang/

Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

Baca Juga: Sempat Tertunda Film KKN di Desa Penari Resmi Rilis

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," sambungnya.

Ia juga menambahkan, KPK akan proaktif dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tandas Ali dilansir Antara.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x