Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Nama Ustad Abdul Somad Ikut Terseret, Warganet: Tak Pernah Diproses!

- 11 Januari 2022, 14:24 WIB
Kolase foto Ustadz Abdul Somad dan Ferdinand Hutahaean
Kolase foto Ustadz Abdul Somad dan Ferdinand Hutahaean /Instagram/kajian_uas/Twitter/FerdinandHaea3

GALAMEDIA - Polri secara resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bersifat SARA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah mendapat dua alat bukti sehingga menaikan status Ferdinand Hutahaean dari saksi menjadi tersangka.

Ferdinand Hutahaean sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polri.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Dit Siber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 10 Januari 2022 malam.

Baca Juga: #SerunyadiTikTok Hadirkan Keseruan dan Warna Baru untuk Komunitasnya

Setelah penyidik menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, Ahmad pun menyampaikan bahwa pegiat media sosial itu langsung menjalani tahanan.

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," ucapnya.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean dijerat pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Di sisi lain, buntut ditahannya Ferdinand Hutahaean itu pun membuat nama Ustadz Abdul Somad (UAS) ikut terseret.

Seperti yang dipantau Galamedia dari media sosial Twitter, nama Ustadz Abdul Somad mendadak trending topik pasca polri menahan Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Tok! Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Kepolisian Usai Dinyatakan Sehat dan Layak oleh Tim Dokter

Apalagi setelah dipantau lebih lanjut, nama Ustadz Abdul Somad trending dikarenakan banyak warganet yang meminta polri untuk menangkapnya.

Warganet yang pro terhadap Ferdinand Hutahaean itu meminta polri bersikap adil, lantaran mereka menganggap UAS juga telah melakukan ujaran kebencian yang bersifat SARA.

Adapun pernyataan UAS yang disoal warganet adalah ungkapan terkait salib yang disampaikan dalam salah satu kajiannya beberapa waktu lalu.

Berikut cuitan dari warganet yang turut menyeret nama Ustadz Abdul Somad pasca polri menahan Ferdinand Hutahaean.

"Kalau Ferdinand ditahan, Abdul Somad juga harus ditahan. Hukum jangan tebang pilih pak," tulis akun @KakekHalal.

Baca Juga: Ini Penyebab Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri Vivi Paris, Tidak Ada Itikad Baik

"Bang @FerdinandHaean3 hanya berkata Allahmu lemah, Allahku kuat menjadi tersangka padahal tdk menyebutkan Agama apapun; Abdul Somad, Mustofa N, Fahmi Alkatiri, yg jelas² menyebut Agama & Kelompok bebas merdeka.
Polisi takutkah?" kata akun @sjahtie.

"Jika @FerdinandHaean3 DIJERAT,mestinya itu juga berlaku terhadap Abdul Somad, Fahmi Alkatiri, Mizan Qudsiah, pun thd (TSK) Mustofa Nahrawardaya. Karena penegakan hukum tdk ada hubungannya dgn adanya dukungan dari banyak tokoh atau tidak," terang akun @__AnakKolong.

"Kenapa pihak kepolisian seakan pandang bulu soal kasus penistaan agama, atau kasus SARA? Abdul Somad, Rizieq, Rocky Gerung dkk gimana kelanjutannya? Yg terakhir bikin onar Fahmi sudah ditahan belum @DivHumas_Polri? Tekanan masa bikin penegak hukum berat sebelah? Sudahlah, malas," tulis akun @Deditelaumbanu4.

"Abdul Somad yang dilaporkan penistaan agama dari tahun 2019 tidak pernah diproses," kata akun @Gladislagiwoy.

Baca Juga: Habib Kribo Dinilai Hina Bangsa Arab, Pria Timur Tengah Ini Cecar Habis-habisan!

"Kalo ferdinand yang twitnya subyeknya gak jelas aja langsung ditahan, bagaimana dengan yang pasti-pasti menghina agama lain tangkap #abdul somad," pungkas akun @Dani3Prince.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x