Belum Dapat Tiket dan Jadwal Vaksin Booster? Lakukan Langkah Berikut Ini

- 13 Januari 2022, 10:12 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19. booster. Ini cara ngecek jadwalnya.
ilustrasi vaksinasi Covid-19. booster. Ini cara ngecek jadwalnya. /Gustavo Fring /pexels.com/Gustavo Fring

GALAMEDIA - Pemerintah mulai menyelenggarakan pemberian vaksin booster pada tanggal 12 Januari 2022.

Seperti arahan Presiden Joko Widodo, vaksin booster ini akan diberikan secara gratis untuk semua masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat.

Syarat untuk mendapatkan vaksin booster ini yaitu mereka yang vaksinasinya sudah lengkap.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang dilakukan pada tanggal 11 Januari, menjelaskan teknis untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini.

Baca Juga: Bikin Bingung Mirip Banget Polisi, Seragam Satpam Akhirnya Ganti Warna

Vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat akan bergantung pada jenis vaksin yang tersedia sehingga kemungkinan jenis vaksin booster yang akan diterima masyarakat berbeda dari vaksin primer yang terdahulu.

Berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil penelitian para ahli baik dalam dan luar negeri, vaksin booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 ini adalah vaksin booster heterolog, yakni jenis vaksinnya berbeda dari vaksin primer.

Metode ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari WHO yang menyebutkan bahwa pemberian vaksin booster bisa homolog atau sejenis dan bisa juga heterolog atau vaksin yang berbeda jenis.

Hasil dari penelitian para ahli juga menunjukkan bahwa pemberian vaksin heterolog memperlihatkan adanya peningkatan kekebalan tubuh yang hampir sama atau lebih baik dengan vaksin booster yang homolog.

Baca Juga: Natasha Wilona Pamer Potret Terbaru, Warganet Bereaksi: The Queen of Bramasta

Dosis vaksin booster yang akan diberikan adalah setengah dosis.

Meskipun setengah dosis, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kekebalan tubuh yang hampir sama dengan dosis vaksin penuh.

Adapun kombinasi vaksin booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 adalah sebagai berikut:

- Vaksin primer Sinovac akan mendapatkan setengah dosis vaksin Covid-19 Pfizer

- Vaksin primer Sinovac akan mendapatkan setengah dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca

- Vaksin primer AstraZeneca akan mendapatkan setengah dosis vaksin Covid-19 Moderna

Baca Juga: Giring Bilang Kader PSI Cocok Jadi Gubernur DKI Jakarta: Mereka Tahu Tantangan Untuk Warga DKI

Untuk mengetahui Anda bisa mendapatkan vaksin booster, Anda hanya perlu membuka situs web pedulilindungi.id. Bisa juga mengeceknya melalui aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di telepon genggam Anda.

Selanjutnya, untuk mengecek status juga tiket vaksin booster, cukup masukkan Nama Lengkap beserta NIK. Setelah itu klik periksa.

Untuk Anda yang mengecek menggunakan aplikasi PeduliLindungi, lakukan langkah sebagai berikut:

- Buka aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di HP

Baca Juga: Bursa Transfer Ditutup Tidak Ada Pemain Baru, Roberts Alberts: Cukup Dua Pemain Saja

- Masuk menggunakan akun Anda yang sudah terdaftar

- Klik menu Profil, kemudian klik Status Vaksinasi dan Hasil Test Covid-19

- Status serta jadwal untuk vaksinasi booster akan muncul

Cara mengecek tiket vaksin bisa Anda lakukan dengan cara yang sama seperti cara pengecekan status dan jadwal. Selanjutnya klik tombol “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Nama Anda akan muncul di sana, kemudian klik nama Anda dan tiket vaksinasi booster akan muncul.

Baca Juga: Bursa Transfer Ditutup Tidak Ada Pemain Baru, Roberts Alberts: Cukup Dua Pemain Saja

Bagaimana jika Anda termasuk dalam kelompok yang diutamakan untuk mendapat vaksin booster, tapi jadwal dan tiket vaksinasi tidak muncul di aplikasi?

Tidak perlu panik. Segera lakukan langkah berikut ini:

- Datangi fasilitas kesehatan ataupun tempat vaksinasi yang dekat dengan tempat tinggal Anda

- Bawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 & 2

Pastikan tidak mendaftar menggunakan identitas milik orang lain saat mendaftar untuk vaksinasi booster agar tidak mendapatkan kendala administrasi di waktu mendatang. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x