“UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun,” kata Zulpan.
Baca Juga: Habib Kribo Santai Sering Dapat Ancaman Teror dari FPI: Saya Jalanilah, Itu Kenikmatan!
3. Ardhito Pramono
Selanjutnya adalah aktor film layar lebar, penyanyi, penulis lagu yaitu Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, dilansir Galamedia dari Lambe Turah hari Rabu, 12 Januari 2022.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo.
“Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figur aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo.
Lalu, Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, menjelaskan jika narkoba yang digunakan adalah ganja.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,7 SR Guncang Banten, Husin Shihab: Cuma Digoyang Dikit Aja Udah Serem
4. Fico Fachriza