GALAMEDIA – Kebijakan harga minyak goreng hari ini Rp14.000 per liter resmi ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Setelah sebelumnnya ramai tentang harga minyak goreng yang tinggi, Pemeritah melalui Kemendag memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng.
Maka seluruh harga minyak goreng baik kemasan premium atau kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter guna memenuhi kebutuhan rumah rangga dan usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Ahok Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru? Pengamat Muslim Arbi: IKN Jadi Beijing Baru, Tidak Ada Urgensinya
Melalui kebijakan tersebut, banyak pembeli yang rela mengatre di minimarket untuk membeli minyak goreng dengan harga murah tersebut.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.”
Baca Juga: Terungkap Alasan Luna Maya Bekukan Sel Telur, Demi Kesehatan dan Menyimpan Kualitas Terbaik
“Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian,” dikutip GALAMEDIA dari laman kemendag.go.id.
Ritel modern akan menyediakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter yang akan dimulai pada hari ini Rabu, 19 Januari 2022.