GALAMEDIA - Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menuntut agar Arteria Dahlan dipecat dari keanggotaan DPR RI.
Mereka sempat menggeruduk Gedung DPR RI hingga sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Andri Perkasa, menyebut tuntutannya tidak dapat ditawar.
“Pecat! Kita memperjuangkan sampai dia diganti,” kata Andri Perkasa dalam keterangannya.
Massa aksi menuntut agar posisi yang dijabat Arteria segera dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Paskhas Berubah Nama Jadi Kopasgat, Panglima TNI Ungkap Beberapa Perubahan
Selain itu massa melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Mereka akan memproses sesuai dengan konstitusi dan ternyata sangat cepat bisa hanya tiga minggu selesai, apakah pernyataan keras, pelanggaran seperti, dan kami siap dipanggil MKD untuk memberi kesaksian,” lanjut Andri.
Andri juga menyesalkan sikap PDIP yang yang hanya memberikan peringatakan kepada Arteria, bukan pemecatan.