Jokowi 'Kacang Lupa Kulitnya' Soal Nasib DKI, Netizen: Kalau Pusat Diberi Waktu 53 Hari Tinggalkan Jakarta?

- 4 Februari 2022, 20:17 WIB
Jokowi 'Kacang Lupa Kulitnya' Soal Nasib DKI, Netizen: Aneh, Kalau Pusat Diberi Waktu 53 Hari Tinggalkan Jakarta?
Jokowi 'Kacang Lupa Kulitnya' Soal Nasib DKI, Netizen: Aneh, Kalau Pusat Diberi Waktu 53 Hari Tinggalkan Jakarta? /Instagram.com/@jokowi/

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah melakukan rencana pemindahan sejumlah kantor dan kementerian ke Penajam Paser Utara secara bertahap dalam 15 hingga 20 tahun ke depan.

Seperti diketahui, Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan berpindah dari Jakarta ke Nusantara.

"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana Negara," ucap Jokowi.

Dengan adanya kabar pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, maka otomatis DKI Jakarta dengan segenap prestasi dan kekutannya tak akan lagi jadi IKN.

Baca Juga: PSI 'Menyerah', Giring Ganesha Imbau Para Kader untuk Tak Ganggu Anies Baswedan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini dikabarkan diberi waktu 53 hari ke depan untuk menentukan nasib setelah tidak lagi menjadi IKN.

Kabar tersebut rupanya sampai ke telinga mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Said Didu nampak heran dengan tenggat waktu yang diperoleh DKI Jakartahanya 53 hari.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakata untuk menyerahkan urusan itu pada Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x