Nusantara Tuai Penolakan dari Masyarakat, PDIP Tak Pusing: Jangan Coba-coba Bikin Gaduh

- 7 Februari 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi IKN.
Ilustrasi IKN. //Dokumen Bappenas

 

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kabar nama Ibu Kota Negara (IKN).

Seperti yang diketahui, nama Ibu Kota Negara baru yang berada di Kalimantan Timur kini telah resmi dinyatakan bernama 'Nusantara'.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan nama ibu kota baru Indonesia yang terletak di Kalimantan Timur diberi nama ‘Nusantara’.

Penggunaan nama Nusantara tersebut diungkapkan dalam rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Saksikan Langsung Kemenangan Persikota Tangerang, Warganet: Kukira Kau di Rumah, Ternyata..

“Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dan perintah langsung dari bapak presiden itu pada hari jumat. Jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara,” kata Suharso.

Usai resmi menamakan IKN baru sebagai 'Nusantara', kini, Presiden Jokowi mengungkapkan pemindahan sejumlah kantor dan kementerian ke IKN di Penajam Paser Utara dilakukan secara bertahap.

"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana Negara," ucapnya dilansir Galamedia dari laman PMJ News pada Senin, 7 Februari 2022.

Meski begitu, rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur tersebut rupanya mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Depok Dipaksa TNI-Polri untuk Vaksin, Ini Fakta Sebenarnya

Kendati demikian, politisi PDIP, Ruhut Sitompul turut buka suara terkait penolakan Ibu Kota baru.

Melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, dirinya tampak tidak terlalu mempermasalahkan itu dan mempersilahkan masyarakat yang hendak menolak pemindahan IKN baru.

Meski banyak ditolak, tetapi Ruhut Sitompul mengingatkan bahwa pemindahan IKN baru tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan pemerintah.

"Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU, mau apalagi?," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @ruhutsitompul pada pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Depok Dipaksa TNI-Polri untuk Vaksin, Ini Fakta Sebenarnya

Lebih jauh, Ruhut Sitompul lantas memperingatkan masyarakat yang menolak agar tidak membuat gaduh terkait pemindahan IKN baru.

"Jangan coba-coba bikin gaduh Indonesia Negara Hukum tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi MERDEKA," ucapnya.

Rencana pemindahan IKN baru itu kini mendapat penolakan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga para tokoh, serta para ahli.

Sebelumnya, kabar rencana pemindahan IKN Baru tersebut rupanya turut disoroti oleh Inisiator Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najib.

Baca Juga: Kronologi Hasil Tes PCR PT LIB Berbeda dengan Hasil Tes Persebaya

Melalui akun Twitter pribadinya @ainunnajib, dirinya mengaku berpegang teguh agar Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia tak dipindahkan ke luar Jawa.

"Saya pribadi berpegang dawuhnya Mbah Moen bahwa sebaiknya ibukota tidak dipindahkan ke luar Jawa," ujarnya.

Dalam unggahannya, dirinya juga berani taruhan terkait pembangunan IKN baru tersebut.

Dirinya tegas bertaruh bahwa IKN baru di Kalimantan Timur akan gagal, mangkrak dan batal.

Baca Juga: Tagar #JokowiMelanggarPROKES Trending, Publik Merasa Ada Ketidakadilan: Giliran Rakyat Didenda

"Jadi kalau musti taruhan ya saya bertaruh bakalan gagal atau mangkrak atau batal," jelasnya.

"Kyai Waskita vs Waskita Karya ya menang Kyai yang waskita," sambungnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah