PPG 2022 Dibuka Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek Beserta Syaratnya

- 10 Februari 2022, 09:09 WIB
Tata cara daftar PPG dalam jabatan tahun 2022.
Tata cara daftar PPG dalam jabatan tahun 2022. /ppg.kemdikbud.go.id

GALAMEDIA - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 atau PPG 2022 telah resmi dibuka.

Informasi soal pembukaan seleksi PPG 2022 tertuang dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Dalam surat tersebut, Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail juga menetapkan sejumlah persyaratan untuk peserta seleksi PPG 2022.

Sebelum melakukan pendaftaran, berikut sejumlah ketentuan terkait pendaftaran PPG 2022:

Baca Juga: INGAT! Allah Akan Segerakan Balasannya, Ini 19 Bentuk Durhaka kepada Kedua Orangtua

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x