Alhamdulillah! Vaksin Merah Putih Sudah Dapat Sertifikasi, MUI: Hukumnya Suci dan Halal

- 12 Februari 2022, 09:43 WIB
Vaksin Merah Putih buatan Indonesia.
Vaksin Merah Putih buatan Indonesia. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

GALAMEDIA - Pada Jumar, 11 Februari 2022 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah memberikan sertifikasi halal pada Vaksin Merah Putih.

Kabar tersebut disampaikan oleh Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh.

Pihaknya menyatakan bahwa Vaksin Merah Putih buatan Indonesia ini hukumnya suci dan halal digunakan.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Februari 2022: Antam dan UBS Turun, Yuk Investasi

"Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," tegas Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh dalam keterangannya, dikutip Galamedia dari laman PMJ News.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Vaksin Merah Putih sudah mendapatkan ketetapan halal dalam sidang Komisi Fatwa MUI yang digelar pada Senin, 7 Februari 2022 da berlaku hingga 6 Februari 2026.

Kemudian, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelaskan kronologis Vaksin Merah Putih ini bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Baca Juga: Beri Atensi ke Desa Wadas Gus Mus Malah Diserang, Anak Buah AHY: Sadis Banget Kelakuan Buzzer Ganjar

Muti Arintawati mengatakan bahwa pendaftaran Vaksin Merah Putih untuk uji dan sertifikasi halal bermula pada 14 Januari 2022.

"Kami memeriksa administratif hingga audit langsung di bulan yang sama, sampai pada 7 Februari 2022 menetapkan kehalalannya," ujar Muti.

Sementara diketahui, Vaksin Merah Putih adalah vaksin buatan Indonesia. Saat ini, vaksin tersebut tengah dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical.

Baca Juga: Wanita yang Mengaku Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman Muncul ke Publik: Saya Ingin Minta Maaf

Sementara, Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga Fedik Abdul Rantam menyebut untuk sampai ke tahap sertifikasi halal ini, mereka mendapatkan tiga kali bimbingan dari LPPOM MUI supaya dapat digunakan mayarakat dengan aman dan halal.

Tak hanya itu, Fedik Abdul Rantam juga mengatakan bahwa fatwa halal tersebut adalah dukungan terbesar untuk Vaksin Merah Putih.

"Fatwa halal ini merupakan dukungan yang besar untuk vaksin asli Indonesia," ucap Fedik.

Senada dengan Fedik, Direktur Utama PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX. Sudirman mengatakan hal yang serupa.

Baca Juga: Periksa Kandungan Jelang Kelahiran Baby A, Aurel Hermansyah: Sebentar Lagi Ketemu Papata dan Mamanur ya nak..

Sudirman mengatakan bahwa uji klinis dengan subjek penelitian yang belum pernah divaksin menjadi tantangan besar bagi para peneliti.

Mereka mencari ke kantong-kantong masyarakat yang belum divaksin, seperti kalangan pesantren yang dikawal Kiai Asep dari Mojokerto, Jawa Timur.

"Sebab itu, dukungan fatwa halal ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti," jelas Sudirman.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x