Harga BBM Pertamina Mendadak Naik Mulai 12 Februari 2022, Dexlite dari Rp 9.500 jadi Rp 12.150

- 13 Februari 2022, 09:09 WIB
Harga BBM Pertamina Mendadak Naik Mulai 12 Februari 2022, Dexlite dari Rp 9.500 jadi Rp 12.150.
Harga BBM Pertamina Mendadak Naik Mulai 12 Februari 2022, Dexlite dari Rp 9.500 jadi Rp 12.150. /Pertamina.com/DOK/

GALAMEDIA - Harga bahan bakar minyak atau BBM yang diproduksi oleh PT Pertamina mendadak naik mulai Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.

PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi guna mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, ketiga BBM non subsidi itu adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

"Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022," tutur dia.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 13 Februari 2022: Antam Melonjak Naik Hingga 38.000

Irto menyampaikan harga minyak mentah Indonesia atau ICP per Januari 2022 telah mencapai 85 dolar AS per barel atau naik sekitar 17 persen dari indeks bulan sebelumnya.

Kenaikan harga yang signifikan inilah yang membuat Pertamina lantas mengambil sikap menyesuaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Produk Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual Rp 13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.000 per liter.

Sementara Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200 per liter dari harga sebelumnya yaitu 11.050 per liter.

Satu BBM lain, Dexlite (CN 51) menjadi Rp 12.150 per liter dari harga sebelumnya Rp9.500 per liter.

Harga itu berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Baca Juga: Menyesal, Kalina Oktarani Minta Maaf pada Azka karena Menikah dengan Vicky Prasetyo

"Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Sedangkan untuk BBM non subsidi lainnya berupa Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x