Prajurit TNI AD Ditusuk, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Minta Pelaku Dituntut Maksimal: Kejam Sekali

- 17 Februari 2022, 18:08 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /YouTube Jenderal Andika Perkasa/

Oleh karena itu, Andika mengingatkan jajarannya di Oditurat Militer dan penyidik untuk tidak lengah saat menangani kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

"Jangan sampai Odmil dan penyidik terkecoh. Harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Sudjiwo Tedjo Tiba-tiba Diam, Tokoh Nahdlatul Ulama: Ada Yang Berani Bantah Gus Baha?

Dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta beberapa waktu lalu, Andika mengatakan pihaknya mengawal 35 kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Dari puluhan kasus tersebut, salah satu yang menarik perhatian publik adalah pembunuhan dua warga sipil oleh tiga prajurit TNI di Nagreg, Jawa Barat.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI pelaku pembunuhan itu menunggu persidangan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x