Laporan Kasus Hukum KSAD Dudung Sampai ke Telinga Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Gercep Lakukan Ini

- 4 Februari 2022, 11:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. /Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO/

GALAMEDIA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan agama dan pernyataan 'Allah bukan orang Arab'.

Dalam hal ini, koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis mengatakan bahwa ucapan dudung sebagai perwira tinggi tidak elok dan merupakan bagian dari tindak pidana formil serta delik umum.

Baca Juga: Bintang Emon Lamar Sang Kekasih, Netizen: Bang Ntar Pas Akad Ada Rencana Roasting Penghulunya Gak?

Damai melayangkan laporan dugaan penodaan agama tersebut ke Puspomad pada 28 Januari 2022.

Damai mengaku laporannya diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo. Dia berharap Puspomad segera mengusut dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Dudung.

"Harapan kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan/atau kelompok yang ada, dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional," tandasnya.

Baca Juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Jadi Sorotan Publik, Netizen Bandingkan dengan Penceramah Lain Soal KDRT

Laporan tersebut ikut disorot oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x