Dua Begal Dibekuk Polresta Bandung, Salah Seorang Dilumpuhkan karena Melakukan Perlawanan

- 18 Februari 2022, 14:39 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memintai keterangan dua orang tersangka begal saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 18 Februari 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memintai keterangan dua orang tersangka begal saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 18 Februari 2022. /Ziyan M. Nasyith/Galamedia/

Selain menangkap dua tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit motor matic hasil begal dan satu bilah golok yang dipakai tersangka untuk beraksi. 

Kapolresta mengatakan, salah seorang tersangka inisial AA merupakan residivis dengan kasus serupa pada 2015 lalu.

"Kasus yang dilakukan AA pada 2015 modusnya sama, namun saat itu dia sampai membacok tangan korbannya hingga nyaris terputus," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah