Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Karena Bela Rakyat, Dudung Abdurachman: Bukan Kapasitasnya!

- 22 Februari 2022, 13:23 WIB
Brigjen Junior Tumilar.
Brigjen Junior Tumilar. /Youtube.com/Mata Najwa

GALAMEDIA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Dudung Abdurachman buka suara ihwal alasan penahanan terhadap Staf Khusus Kasad, Brigjen Junior Tumilaar.

Diketahui Brigjen Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Melansir pemberitaan Antara, disebutkan bahwa Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena telah bertugas di luar wewenangnya.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Dudung Abdurachman hari ini.

Baca Juga: Hari Ini Berulang Tahun, Intip Deretan Drama Keren Nam Joo Hyuk

Dudung mengatakan bahwa setiap prajurit harus melaksanakan tugas sesuai perintah atasan berdasarkan surat tugas.

"Nah dia (Brigjen Junior) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung dikutip dari Antara Selasa, 22 Februari 2022.

Dudung melanjutkan bahwa yang dilakukan oleh Tumilaar semestinya merupakan tugas Babinsa atau Kodim karena memiliki wewenang tugas kewilayahan.

Baca Juga: Erick Thohir Berpeluang Jadi Kuda Hitam di 2024, Demokrat: Mental Penjiplak, Gak Kreatif

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x