Baca Juga: Hengki Kurniawan Pimpin Pengambilan Sumpah 322 PNS di Pemkab Bandung Barat
Selain itu, Kanselir juga mengatakan Kamis, 24 Februari 2022 pagi bahwa serangan tersebut adalah sebuah pelanggaran.
“Serangan Rusia ke Ukraina adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Itu tidak bisa dibenarkan oleh apapun." ujarnya.
Sebelumnya pada hari Rabu, 23 Februari 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan perang dengan Ukraina.***