“Lalu Menteri MENGANALOGIKAN suara anjing menggonggong secara bersamaan di lokasi yang berdekatan dan juga MENGANALOGIKAN suara mesin Truk yg dinyalakan bersamaan di kiri kanan depan belakang kita. Jadi analoginya BUKAN HANYA ANJING tapi juga TRUK... @KRMTRoySuryo2 @YaqutCQoumas,” ungkapnya.
Namun, yang tersebar di media sosial, kata Teddy, hanya analogi dengan gonggongan anjing.
“Yg tersebar di media sosial seolah-olah hanya suara adzan disamakan dgn suara anjing menggonggong, tdk ada yg menyebarkan bahwa suara adzan disamakan dgn suara mesin truk. Mungkin kalau disamakan dgn suara mesin truk, nilai sensasinya kurang, sehingga tidak punya nilai jual..” jelasnya.
Teddy yang juga merupakan penulis ini mengatakan, masyarakat boleh saja mengkritik Menag Yaqut jika dia bilang, ‘Tidak boleh terdengar suara adzan/pengajian/khutbah selain di dalam masjid dan mushola, karena mengganggu masyarakat beragama lain. Kalian tdk mau juga terganggu kan jika suara anjing tetangga non muslim menggonggong sahut menyahut?’.
Sebab, kata Teddy, Menag Yaqut hanya bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu kencang.
Baca Juga: Profil Pak Ogah Serial Televisi 'Si Unyil', Sedang Sakit Keras Tapi Tak Bisa Jalani Pengobatan
“Nah kalau itu boleh kalian menuduh menteri menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara adzan/pengajian/khutbah. Kalau ini, Menteri bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu kencang, secara bersamaan di lokasi yang berdekatan sehingga membuat tidak nyaman,” tandasnya. ***