Baca Juga: Hati-hati Jika Lampu Indikator Kendaraan Anda Terus Menyala, Jangan Anggap Enteng!
Khususnya bertujuan untuk membentuk serikat pekerja yang legal sebagaimana peraturan yang diamanatkan Undang-Undang No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh.
"Jadi daam pelaksanaannya, perwakilan karyawan yang merupakan sebagian besar adalah inisiator pembentukan serikat pekerja menyepakati melalui deklarasi sebagai wujud keseriusan dan kebersamaan Karyawan untuk membentuk Serikat Pekerja PT Perikanan Indonesia selanjutnya disebut dengan SP3I dan pelaksanaan Kongres guna menyepakati konstitusi organisasi dan pemilihan ketua umum untuk periode pertama," papar Aris.
Diungkapkan Aris, kegiatan berjalan lancar meski terdapat dinamika yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam konsep, gagasan dan implementasi kedepan.
Sehingga diharapkan setelah pelaksanaan deklarasi dan pembentukan serikat pekerja dapat berkembang dan memberikan kontribusi terbaiknya guna kemajuan perusahaan.
Aris yang juga mantan Sekjen Organisasi Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia 2005-2007 itu menyatakan, terpilihnya sebagai ketua umum merupakan amanah yang cukup berat.
Pasalnya, ia menjadi ketua umum pertama SP3I sehingga tantangan dan dinamika yang dihadapi cukup besar terlebih dengan kondisi perusahaan yang cenderung kurang baik saat ini.
Namun, Aris yang juga menjabat Manager Program kemitraan dan Bina Lingkungan PT Perikanan Indonesia ini memiliki optimisme.
Menurut dia, kehadiran serikat pekerja dengan dukungan penuh segenap karyawan dapat memberikan warna tersendiri dalam memajukan perusahaan kedepan.