Wacana Penundaan Pemilu 2024 Menimbulkan Kebingungan, Sultan Najamudin: Presiden Jokowi Harus Segera Merespons

- 28 Februari 2022, 21:35 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. /  DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. / DPD RI /

"Sejak awal, kami menghormati sikap tegas Ketua Umum PBNU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan, pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis," ujar Sultan.

Baca Juga: Menilik Ucapan Presiden Jokowi yang Tolak Perpanjangan Masa Jabatan: Sikap Saya Menolak

Pada dasarnya, lanjut dia, semua pihak memang berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik. Akan tetapi, jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tentu saja akan berbahaya bagi masyarakat.

"Pernyataan itu bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah