Vladimir Putin dan Jenderal Rusia Terancam Diseret Kasus Kejahatan Perang

- 1 Maret 2022, 21:48 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /PIXABAY/DimitroSevastopol/

 

GALAMEDIA - Presiden Rusia Vladimir Putin dan sejumlah pimpinan militer diancam tuntutan kejahatan perang oleh pemerintah Inggris, Selasa, 1 Maret 2022 akibat adanya penembakan membabi buta di Kharkiv.

Di Kota tersebut, militer Rusia menghancurkan sebuah sekolah hingga menyebabkan 11 warga sipil meninggal dunia.

Pada halaman muka surat kabar Inggris terpampang dua gadis muda korban serangan Rusia ke Ukraina.

"Tunjukkan ini kepada Putin," demikian katanya.

Menteri Kehakiman Inggris Dominic Raab mengatakan Inggris dan sekutunya akan menunggu selama yang diperlukan untuk menindak para pelanggar, menunjuk pada perang tahun 1990-an di bekas Yugoslavia.

"Itulah mengapa kami menjelaskan baik kepada Putin tetapi juga kepada komandan di Moskow, di lapangan di Ukraina, bahwa mereka akan bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum perang," kata mantan Jaksa kasus perang ini kepada Sky News, seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: PERSIB Ungguli Persija di Babak I Lewat Gol David da Silva

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Senin, 28 Februari 2022, telah menyatakan sedang menyelidiki setelah menemukan "dasar yang masuk akal" untuk mencurigai dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina sejak Rusia merebut Semenanjung Krimea pada 2014.

Raab mengatakan, Putin, para jenderal dan tentara Rusia berisiko akan berakhir di pengadilan di Den Haag.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Sky News Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah