Menag Yaqut Dipecat Presiden Jokowi Buntut Samakan Azan dengan Suara Anjing, Benarkah? Ini Faktanya

- 2 Maret 2022, 18:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /instagram/@gusyaqut/ /

 

GALAMEDIA - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu menjadi perhatian publik, usai pernyataan kontroversinya yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Akibat pernyataan kontroversinya, sejumlah kalangan pun mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Menag Yaqut.

Desakan untuk memecat Menag Yaqut juga pernah disampaikan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

"Berharap presiden segera memberhentikan Yaqut sebagai menteri agama karena telah membuat kegaduhan nasional dan patut diduga telah menodai ajaran agama," ujar Slamet, Jumat 25 Februari 2022 dikutip Galamedia dari berbagai sumber.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Menag Yaqut resmi dipecat Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

Baca Juga: Gegara Lawan Persija, Beckham Putra Dipastikan Absen saat Persib Bandung Hadapi Persiraja Banda Aceh

Dalam sebuah video di akun YouTube KajianOnline yang diunggah Kamis 24 Februari 2022, Menag Yaqut disebutkan telah dipecat Presiden Jokowi.

Hal itu juga dikuatkan dengan thumbnail dan narasi yang diunggah akun YouTube tersebut.

“RESMI PRESIDEN JOKOWI COPOT MENAG YAQUT!! BUNTUT SAMAKAN AZAN DENGAN SUARA ANJING," demikian tulis narasinya.

Video Menag Yaqut yang dikabarkan dipecat Presiden Jokowi tersebut telah ditonton 347 ribu kali dan telah disukai sebanyak 2709 kali.

Benarkah kabar Menag Yaqut dipecat Presiden Jokowi?

Baca Juga: Soal Perkembangan Kasus Penganiayaan Ketua KNPI, Begini Penjelaasan Polda Metro Jaya

Setelah dicek oleh Galamedia pada Rabu 2 Maret 2022, video tersebut tidak menyebutkan Menag Yaqut dipecat Presiden Jokowi.

Melainkan video itu hanya mengulas pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing beberapa waktu lalu di Riau.

Sehingga dapat disimpulkan jika informasi yang menyebutkan Menag Yaqut dipecat Presiden Jokowi dalam video di akun YouTube KajianOnline adalah tidak benar alias hoaks.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x