Soal Perkembangan Kasus Penganiayaan Ketua KNPI, Begini Penjelaasan Polda Metro Jaya

- 2 Maret 2022, 17:25 WIB
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

 

GALAMEDIA - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki motif politisi Partai Golkar Azis Samual memerintahkan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

"Motivasi ini masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Meski demikian Tubagus memastikan polisi akan menyelidiki motif di balik kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Motivasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik," tambahnya.

Lebih lanjut Tubagus mengatakan polisi secara bertahap sudah mendalami motifnya mulai dari penangkapan eksekutor kemudian penangkapan perantara dan penangkapan terhadap yang memerintahkan pengeroyokan.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas perannya masing-masing.

Para tersangka tersebut yakni MS alias Bram, JT alias Johar, Irfan dan Harfi alias Avice yang diketahui berperan memukuli Haris.

Tersangka kelima yakni SS yang diketahui memerintahkan keempat eksekutor dan tersangka keenam adalah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Baca Juga: Optimis Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun Ini, Kemenag: Sejujurnya, Arab Saudi Tak Mempersulit Kita

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x