Angelina Sondakh Akhirnya Bebas dari Penjara, Ini Kata Pertama yang Diucapkan

- 3 Maret 2022, 10:19 WIB
ANGELINA SONDAKH
ANGELINA SONDAKH /Antara

GALAMEDIA - Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara segar usai bebas dari penjara hari ini, Kamis 3 Maret 2022.

Angelina Sondakh sendiri dipenjara selama 10 tahun di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur akibat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.

Usai dinyatakan bebas, Angelina Sondakh mengucapkan rasa syukurnya.

Baca Juga: Survei: Ganjar Pranowo vs Anies Baswedan Terpaut Tipis, Tokoh Paling Layak Jadi Capres 2024

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujarnya seraya menangis dikutip Galamedia dari YouTube Intens Investigasi, hari ini Kamis 3 Maret 2022.

Mendekam selama 10 tahun dipenjara, diakui Angelina Sondakh sebagai pelajaran berharga bagi dirinya.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Pemuda Korea yang Terpaksa Tunda Pernikahan karena Sang Kekasih di Ukraina Ikut Berperang Melawan Rusia

Angelina Sondakh pun dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia usai dinyatakan bebas.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, selama dipenjara Angelina Sondakh aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Baca Juga: Tiara Andini Ungkap Rasa Senang Bertemu Sosok Lucu Ini: Udah Bisa Pegang Peluk Cium

"Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya bergabung daklam kelompok perpustakaan hijau," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x